Rabu, 05 Oktober 2016

ANALISA FAKTOR RISIKO PEMBANGUNAN JEMBATAN BATURUSA II DI KOTA PANGKALPINANG

     Image result for jembatan baturusa pangkalpinang

     Jembatan Baturusa II ini mulai dibangun pada tanggal 3 Mei 2010 dan direncanakan berakhir  pada tanggal 23 Februari 2012 (650 hari kalender) dengan biaya 258 milyar rupiah, namun pada kenyataanya pekerjaan pembangunan jembatan tersebut mengalami keterlambatan sehingga sampai sekarang belum bisa terselesaikan dikarenakan berbagai macam masalah yang ada dan risiko pada saat konstruksi yang tidak terduga sebelumnya. Pada saat ini kemajuan pekerjaan baru mencapai 69%. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi semua risiko konstruksi dari tahap  perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan kemudian memberikan penilaian secara kualitatif  yang didapat dari para responden dan melakukan penilaian secara kuantitatif dengan menggunakan aplikasi @Risk 5.5 pada setiap jenis risiko yang tinggi kemudian menentukan jenis  pengelolaan dan alokasi risiko. Pembangunan jembatan ini mempunyai 7 (tujuh) risiko tinggi yang ada, penambahan biaya konstruksi terjadi 0 sampai dengan 16 milyar adalah 0,8 %, penambahan biaya terjadi 16 sampai dengan 24 milyar adalah 96,5 %, dan penambahan biaya terjadi 24 sampai dengan 30 milyar adalah 2,7 %.
 
      Dari sumber resiko tinggi tersebut bahwa sumber risiko Ambruknya konstruksi oleh tertabraknya kapal dan Penambahan item pekerjaan merupakan risiko yang sangat mempengaruhi penambahan biaya proyek.  Dari 4 (empat) risiko tinggi yang ada, maka penambahan waktu pelaksanaan terjadi 0 sampai dengan 40 bulan adalah 21,1 %, penambahan waktu terjadi 40 sampai dengan 45 bulan adalah 54,5 %, dan penambahan waktu terjadi 45 sampai dengan 55 bulan adalah 24,3%, dari sumber risiko tersebut perubahan peraturan merupakan sumber risiko yang mempengaruhi penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek.
 
  Proyek konstruksi merupakan suatu bidang yang dinamis dan mengandung risiko. Risiko dapat memberikan pengaruh terhadap produktivitas, kinerja, kualitas dan batasan biaya dari proyek. Risiko dapat dikatakan merupakan akibat yang mungkin terjadi secara tak terduga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya sesuai rencana. Risiko pada proyek konstruksi bagaimanapun tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikurangi atau ditransfer dari satu pihak kepihak lainnya (Kangari, 1995). Bila risiko terjadi akan berdampak pada pada terganggunya kinerja proyek secara keseluruhan sehingga dapat menimbulkan penambahan biaya dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Pembangunan Jembatan Baturusa II ini dimulai pada tanggal 3 Mei 2010 dan direncanakan berakhir pada tanggal 23 Pebruari 2012 ( 650 hari kalender) dengan biaya 258 milyar rupiah dan menggunakan biaya Anggraan Pendapatan Biaya Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan kontrak tahun jamak (multi years) , namun pada kenyataanya pekerjaan pembangunan jembatan tersebut mengalami keterlambatan dan meningkatnya nilai proyek. Kemajuan fisik pekerjaan jembatan sampai sekarang baru mencapai 69 % hai ini dikarenakan berbagai macam masalah yang ada dan risiko pada saat konstruksi yang tidak terduga sebelumnya. 
 
Analisis:
   Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pembangunan jembatan Barurusa II di Kota Pangkalpinang mempunyai 7 (tujuh) sumber risiko yang tinggi yang sangat mempengaruhi kinerja biaya dan 4 (empat) sumber risiko tinggi yang sangat mempengaruhi kinerja waktu. Dari sumber resiko tinggi tersebut bahwa sumber risiko ambruknya konstruksi oleh tertabraknya kapal dan penambahan item pekerjaan merupakan risiko yang sangat mempengaruhi penambahan biaya proyek dan perubahan peraturan merupakan sumber risiko yang mempengaruhi penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek.
 
Sumber:
https://www.academia.edu/14838399/ANALISA_FAKTOR_RISIKO_PEMBANGUNAN_JEMBATAN_BATURUSA_II_DI_KOTA_PANGKALPINANG 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar